
LPPM STIE Pasundan, Bandung –
Pemerintah melalui Kemendiktisaintek tengah menyiapkan pemberian insentif akan menjadi bagian dari skema hibah riset yang bersifat kompetitif. Artinya, hanya peneliti yang proposalnya berhasil lolos seleksi yang berhak mendapat tambahan finansial pribadi di luar biaya riset. Persentase insentif yang diberikan berkisar 25-30 persen dari total hibah.
Semangat bagi Dosen di Lingkungan STIE Pasundan untuk mengajukan usulan penelitian dan pengabdian tahun depan dan mendapatkan dana hibah untuk meningkatkan Branding STIE Pasundan di Lingkungan Perguruan Tinggi di Indonesia, Khususnya Jabar dan Banten.
